PT Bank NTB Syariah Siap Berikan Ruang Diskusi Untuk Siapapun dan Pihak Manapun

    PT Bank NTB Syariah Siap Berikan Ruang Diskusi Untuk Siapapun dan Pihak Manapun
    Sekretaris Perusahaan Bank NTB Syariah (Tengah) dihadapan awak media usai unjuk rasa berlangsung, (28/02/2024)

    Mataram NTB - Pihak Bank NTB akan memberi ruang seluasnya  kepada siapapun dan pihak manapun yang ingin mengetahui secara jelas informasi yang beredar terkait kinerja Bank NTB Syariah yang diperoleh diluar, baik melalui media maupun pihak-pihak tertentu.

    Pihak Bank milik Pemerintah Provinsi NTB ini siap melakukan diskusi serta menjawab berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan Perusahaan dengan jelas bilamana ada pihak lain yang ingin menyampaikan pertanyaan terkait kinerja PT Bank NTB Syariah.

    Hal itu disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank NTB Syariah Erma Darmawati, usai menerima perwakilan Kelompok Aksi Unjuk Rasa di Kantor Utama PT Bank NTB Syariah, Rabu (28/02/2024).

    Untuk diketahui, Sekelompok massa unjuk rasa yang berjumlah sekitar 100 orang dari Masyarakat Peduli Hukum (MPH) Indonesia NTB dan Aliansi Mahasiswa Peduli hukum Bebet Mandalika mendatangi Kantor PT Bank NTB Syariah guna melakukan Aksi Unjuk rasa, Rabu 28 Februari 2024 sekitar pukul 10:00 Wita hingga selesai.

    Kedatangan Kelompok yang terdiri dari masyarakat dan mahasiswa tersebut menyuarakan beberapa hal terkait kinerja Perusahaan Perbankan milik Daerah NTB tersebut. Adanya dugaan korupsi Pembangunan Gedung Baru Perusahaan tersebut menjadi salah satu yang disuarakan lantang oleh seluruh massa Aksi unjuk rasa.

    Kegiatan Unjuk rasa tersebut menjadi berjalan lancar dan tertib dengan adanya Ratusan personil pengamanan dari Kepolisian Resort Kota Mataram yang turut mengawal jalannya aksi unjuk rasa yang dilakukan siang ini.

    Dalam orasinya yang dibacakan oleh orator dari perwakilan pengunjuk rasa diantaranya menuntut Mundur Dirut PT Bank NTB Syariah dari Jabatannya, kemudian meminta agar mengusut tuntas Sponsor ship Even MXGP, lalu meminta usut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Ban NTB Syariah, usut Pembelian Lahan di Kawasan Mandalika, Riksus Direksi PT Bank NTB Syariah serta Selamatkan Bank NTB Syariah.

    Sekretaris Perusahaan Erma Darmawati di dampingi Humas Bank NTB Syariah M. Arif Sanjani Natsir kepada awak media  mengatakan, Perusahaan sangat menyambut baik pihak manapun yang ingin menyampaikan usul dan saran demi kemajuan PT Bank NTB Syariah. Namun dengan tegas Erma Darmawati menyampaikan apa yang disampaikan dalam Unjuk Rasa tersebut terutama terkait beberapa dugaan itu tidak benar. 

    “Kalau soal volume pembangunan Gedung PT Bank NTB Syariah kami akui mungkin ada yang kurang atau lebih, tetapi itu yang mempertanggungjawabkan adalah pihak ketiga selaku yang mengerjakan, ”ucapnya secara tegas.

    Misalkan lanjutnya ada volume yang kurang dikerjakan oleh pelaksana (pihak) ke tiga, maka pihak ketiga tersebut akan mengembalikan jumlah dana sesuai kekurangan volume, begitu pula dengan pihak Bank jika ada volume yang lebih dikerjakan oleh pihak ketiga maka Pihak Bank akan membayar kepada pihak ketiga. 

    “Terkait itu saat ini sedang dalam proses perhitungan dan pendataan terkait volume pembangunan gedung ini. Sedang dalam proses, ”tegasnya.

    Menurutnya, Pihak PT Bank NTB Syariah sangat siap jika ada pihak-pihak termasuk perwakilan Pendomo yang ingin mengetahui penjelasan apapun yang terjadi di PT Bank NTB Syariah.

    “Bersifat ke kami, kita jadwalkan dan kita diskusikan secara baik-baik ditempat - tempat yang cocok untuk kita tukar pikiran atau diskusi, ”katanya.

    Semua tuntutan yang dilayangkan ke PT Bank NTB Syariah sesuai yang disampaikan dalam orasi rekan-rekan peserta unjuk rasa pada kenyataannya belum diketahui oleh pihak Bank sehingga pihaknya belum bisa menjawab secara detail terkait apa yang ingin di tanyakan atau tuduhan yang dilayangkan.

    Dalam closing stutmennya, Erma sapaan akrabnya meminta kepada seluruh elemen, kelompok masyarakat agar menyampaikan informasi yang benar dan positif kepada masyarakat sehingga citra Bank milik daerah Nusa Tenggara Barat ini tidak terganggu dan berdampak buruk kepada mitra atau nasabah yang sudah dibangun sejak lama dengan susah payah.

    “Kami tidak melarang pihak manapun memberikan tanggapan terkait Kinerja Bank NTB Syariah, termasuk kepada rekan-rekan wartawan, tetapi sedapat mungki informasi tersebut jelas dan sumbernya memiliki kompetensi serta apa yang menjadi keterangan pihak Bank harus pula dikonfirmasi sehingga informasi yang beredar akan menjadi lebih jelas, ”tegasnya

    Menjawab pertanyaan wartawan terkait adanya pihak yang menduga kinerja bank NTB yang kurang bagus serta adanya isu melalui beberapa media terkait hal-hal yang dapat mempengaruhi reputasi PT Bank NTB Syariah, Erms mennjawab dengan tegas bahwa siap kapanpun dimintai keterangan terkait berbagai hal yang diduga. Begitu pula dengan pihak-pihak yang menyebar informasi tidak benar karena akan mempengaruhi nama baik Perusahaan, maka pihaknya dengan tegas akan mengambil langkah-langkah hukum.

    “Kami msih pelajari dan dalami pihak mana saja yang telah melakukan hal tersebut serta sejauh mana kebenaran dari informasi yang disampaikan. Ya kita lihat saja nanti, ” tutupnya menjawab pertanyaan salah satu wartawan yang menanyakan, apakah pihak Bank akan melaporkan oknum atau kelompok yangenyebar informasi tidak benar seperti yang disebutkan diatas.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Gandeng UIN Mataram, IKADIN Provinsi NTB...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Kanim Mataram Ikuti Rakor Rencana...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hadiri Anev Operasional TW I 2024, Kapolresta Mataram Paparkan Sejumlah Capaian
    Pimpin Anev Operasional Triwulan I Tahun 2024, Kapolda NTB Harap Kinerja Jajaranya di Optimalkan
    Bhabinkamtibmas Desa Ai Kangkung Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral
    Diburu Hingga Wilayah Jawa Tengah, Terduga Penipuan di Aplikasi Tokopedia Diamankan Polresta Mataram
    Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Utan Lakukan Penyuluhan Hukum Di Sekolah

    Ikuti Kami