Sumbawa Barat NTB - Unit Reskrim Polsek Brang Rea Polres Sumbawa Barat beserta anggota lainnya telah melakukan kegiatan mediasi atas kesalahpahaman yang terjadi pada warga di wilayah hukum Polsek Brang Rea, Selasa (09/04/2024).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kapolsek Brang Rea Iptu Siswoyo SH., Kepasa media ini menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman antar keluarga kedua pelajar sehingga terjadi masalah yang mengakibatkan kurang nyaman terhadap masing-masing keluarga tersebut.
Baca juga:
Survei Media Indikator Efektivitas Informasi
|
Awalnya seorang pelajar (pria) asal Kecamatan Brang Rea mengajak keluar jalan - jalan rekannya (Perempuan) berstatus pelajar, alamat Kecamatan Taliwang. Namun karena terlalu malam, perempuan pelajar tersebut tidak berani pulang ke rumahnya karena takut dimarah oleh orang tuanya. Perempuan pelajar tersebut memutuskan untuk pulang kerumah temannya di Desa Sepakat Kecamatan Brang Rea.
Hal itu ternyata menimbulkan ketidak nyamanan antar keluarga kedua laki-laki dan perempuan pelajar tersebut. Atas kejadian itu Polsek Sandubaya merespon cepat dengan mempertemukan kedua pelajar tersebut beserta keluarga masing-masing di Mapolsek Barang Rea untuk dilakukan mediasi dengan harapan masalah tersebut tidak membiasakan yang nantinya justru dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Setelah saling mengutarakan alasannya, kedua keluarga tersebut akhirnya saling memaafkan dan sepakat permasalahan tersebut diakhiri hingga disini. Alhamdulillah salah faham yang terjadi ini sudah dimaklumi kedua keluarga, ”ucapnya.
Pada akhirnya Lanjut Kapolsek, kedua pelajar beserta keluarga sepakat permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Melalui mediasi yang dilakukan keduanya sepakat untuk tidak mengulanginya kembali. Komitmen itu tertuang dalam surat perdamaian yang ditandatangani kedua pelajar dan keluarganya.
“Kami berharap jelang Lebaran kamtibmas di Kecamatan Brang Rea tetap terpelihara dengan baik, ”tutupnya.(Adb)