Lombok Timur NTB - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Parlindungan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di Unit Layanan Paspor (ULP) dan layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Lombok Timur, Rabu (01/11).
Bertempat di Selong, Lombok Timur,
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan melakukan peninjauan pada gedung Kantor Unit Layanan Paspor Lombok Timur yang berstatus dalam proses pembangunan.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan SH., MH., menegaskan bahwa gedung Unit Layanan Paspor di Lombok Timur tersebut sudah dapat beroperasi pada Desember mendatang. "Desember sudah dapat beroperasi. Dalam pelayanan permohonan paspor selalu berhati-hati dan teliti terutana dalam memeriksa persyaratan permohonan paspor termasuk ketika mewawancarai pemohon paspor sehingga tidak ada lagi pemberian paspor bagi tenaga kerja non prosedural" ujar salah satu pimpinan tinggi dibawah naungan Menkumham, Yasonna H. Laoly tersebut.
Baca juga:
Tagar #Fihir For DPD RI Ramai Muncul di NTB
|
Disamping itu lanjut, untuk mewujudkan komitmen Kanwil Kemenkumham NTB dalam memberikan pelayanan Optimal kepada masyarakat dan sebagai bentuk keberadaan pemerintah di tengah masyarakat merupaka tujuan yang diharapkan dari keberadaan ULP.
"Kita berharap keberadaan ULP ini akan membatu masyarakat Lombok Timur khususnya dalam mendapatkan layanan keimigrasian, "tutupnya. (Adb)