Mataram NTB - Gara-gara terdesak bayar tunggakan PDAM seorang Pria di Mataram nekat mencopet pada saat acara Parade Raider MotoGP yang berlangsung di Mataram, Rabu (25/09/2024).
N, seorang Laki-laki, warga Kec. Ampenan ditangkap petugas Shabara yang sedang tugas Pengamanan di Teras Udayana. Kala itu petugas pengaman mencurigai gerak gerik pria berumur 45 tahun tersebut sehingga akhirnya dipepet dan dipantau terus dan pada akhirnya pas memeriksa tas yang di bawa terduga ternyata isinya beberapa dompet dan HP yang saat diinterogasi mengaku hasil nyopet.
Terduga melakukan aksinya di dua TKP pertama di Taman Sangkareang dimana Pawai Raider MotoGP tersebut star. Di TKP ini ia telah berhasil mencopet 2 buah dompet, namun karena merasa berhasil terduga melakukan aksinya kembali di TKP Teras Udayana dimana Pawai Raider MotoGP finish.
Hal ini ditegaskan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., melalui Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram Ipda Adhitya Satriya S.Tr.k., saat ditemui Wartawan media ini di ruang kerjanya, Kamis (26/09/2024).
“Terduga saat ini sedang kami priksa dan untuk selanjutnya sesuai barang bukti dan hasil pemeriksaan terduga akan kita tetapkan tersangka dan kita lakukan penahanan di Mapolresta Mataram, “jelas Kanit Jatanras.
Terduga N ini adalah Petugas Parkir di depan Supermarket Modern di wilayah Ampenan yang sudah cukup lama dan telah teregistrasi di Dinas terkait.
“Dari hasil pemeriksaan N ini mengaku mau bayar Air PDAM yang sudah beberapa bulan menunggak. Karena tidak punya uang ia memutuskan untuk melakukan tindakan itu (Nyopet), “ Kata Pria yang kerap disapa Adhit ini.
Baca juga:
Truk Tronton Masuk Jurang
|
Sementara itu Lanjut Kanit, Terduga ini pura-pura ingin menonton Pawai Raider MotoGP di Taman Sangkareang. Namun karena melihat penonton sangat ramai bahkan terduga berdesak-desakan dengan para penonton dan ketika melihat sasaran ia menjalankan aksinya dengan pura-pura menyenggol sasaran untuk mengalihkan perhatian dan saat itulah terduga menjalankan aksinya dengan mengambil dompet yang ada, didalam tas sasarannya.
“Berkali-kali peristiwa itu dilakukan hingga ke Teras Udayana dalam keadaan aman (tanpa ada yang mengetahui). Tetapi saat berada di TKP kedua petugas disana mencurigai gelagat terduga hingga akhirnya berhasil memeriksa tas yang dibawa terduga. Melihat banyak Dompet dan ada HP di dalam ras terduga dan petugas menduga hasil copet, terduga akhirnya diamankan dan dibawa ke Polresta Mataram, “ucapnya.
Baru setelah diperiksa terduga mengaku telah melakukan hal itu, dan penyidik menghubungi korban yang identitasnya ada di dalam dompet-dompet tersebut.
“Korban sebagian besar tidak sadar bahwa telah di copet, namun ada satu korban yang melaporkan kehilangan di lokasi Pawai ke Polresta Mataram. Sedangkan korban lainnya sudah dihubungi oleh pihak penyidik, “ Jelasnya.
Terhada tersangka kita terapkan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kepada masyarakat, Kanit Jatanras menghimbau agar berhati-hati ketika berada di luar rumah dan situasi keramaian, pastikan barang-barang berharga tersimpan dengan baik guna mencegah adanya kesempatan bagi oknum pelaku kejahatan, karena, sejatinya Tindak kejahatan itu terjadi bilamana ada kesempatan. (Adb).