Itwasda Polda NTB Mulai Lakukan Audit Tahap I TA 2023 Untuk Satker Satwil

    Itwasda Polda NTB Mulai Lakukan Audit Tahap I TA 2023 Untuk Satker Satwil

    Mataram NTB - Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto membuka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda NTB Tahap I Aspek Perencanaan & Pengorganisasian T.A. 2023 pada Satker dan Satwil jajaran Polda NTB. 

    Kegiatan itu berlangsung di gedung Rupattama, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Kota Mataram, Senin (13/3/2023).

    Dalam sambutannya Kapolda menyampaikan bahwa pengawasan dan pemeriksaan internal Polda NTB ini sangat diperlukan dalam rangka mengetahui sejauh mana pelaksanaan rencana kerja dan pengorganisasian baik di bidang operasional, sumber daya manusia, logistik, dan anggaran. 

    "Audit Kinerja ini harus dilakukan sesuai dengan aturan hingga mencapai tujuan menuju Polri yang Presisi, " jelasnya usai membuka acara.

    "kita semua sadar bahwa setiap pekerjaan, tidak bisa mencapai kata sempurna, tetapi kita perlu niat yang sempurna untuk melakukan setiap pelaksanaan tugas dengan cara mempedomani ketentuan maupun aturan dari tugas pokok fungsi masing-masing, " ujarnya.

    Secara terpisah, Inspektur pengawas daerah (Irwasda) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Djoko Hari Utomo mengatakan, udit yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari upaya untuk membantu Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Wilayah (Satwil) dalam mencegah dan menghindari terjadinya penyimpangan pelaksanaan tugas kepolisian serta akuntabilitas penggunaan anggaran berbasis kinerja.

    "kegiatan audit ini juga merupakan upaya strategis sebagai salah satu fungsi kontrol dan mengetahui rencana penyerapan anggaran T.A. 2023, " jelas Hari.

    Selain itu kata Hari, kegiatan ini sebagai upaya memberikan konsultasi dalam hal menjalankan kinerja organisasi agar lebih peka terhadap dinamika perkembangan lingkungan kerja untuk menemukan, mengenali dan mengidentifikasi secara dini kemungkinan terjadinya  penyimpangan.

    "tak hanya itu kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat merugikan keuangan negara khususnya di lingkungan Polda NTB, " pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Advokasi Hukum Untuk Masyarakat Harus Semakin...

    Artikel Berikutnya

    Terlapor Kasus ITE Merasa Di Peras Karena...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Pernyataan Menko Yusril Picu Reaksi Keras Advokat NTB, Tiga Petisi Diluncurkan
    Polsek Taliwang Sigap Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Lintas Taliwang-Tano

    Ikuti Kami