Lombok Barat NTB - Presiden RI Djoko Widodo menyebutkan bahwa kejahatan Narkotika sudah merupakan Kejahatan Darurat, untuk itu butuh peran seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat memerangi serta memutus mata rantai peredaran Narkotika.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris BNN RI Irjen Pol I Wayan Sukawinaya pada saat mewakili Kepala BNN RI membuka secara resmi Kegiatan Bimbingan Tehknis (Bimtek) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang di selenggarakan di Ballroom Aruna Hotel Senggigi, Lombok Barat, (14/09).
Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) berupaya dengan segala daya guna meretas mata rantai peredaran narkotika, mengingat modus yang dilakukan para bandar narkotika beragam cara, dimana narkotika telah menjadi bisnis yang dilakukan para pelaku.
Upaya mencegah dan memberantas pelaku narkotika dalam upaya memiskinkan para pelaku menjadi langkah strategis memutus mata rantai peredaran Narkotika. Oleh karenanya butuh kerjasama antar seluruh stekholder yang ada.
Baca juga:
Pengertian Blog, Struktur Umum dan Jenisnya
|
Menurut Wayan, kendala yang kita hadapi selama ini adalah kurangnya pengetahuan penyidik untuk bagaimana pelaku narkotika bisa dijerat ke TPPU dalam rangka memiskinkan pelaku.
"Saya berharap para peserta diantaranya penyidik BNN dapat memanfaatkan momen ini untuk berdiskusi tentang masalah-masalah yang terjadi dengan peserta lainnya seperti perwakilan kejaksaan dan lainnya mengingat saat ini pelaku narkotika semakin berkembang modus operandinya, "pinta Wayan.
"Dengan demikian kedepan tidak lagi menjadi hambatan dalam menghadapi kasus TPPU, "pungkasnya.
Sementara itu dalam laporan singkat penanggung jawab Bimtek TPPU Direktur Jenderal Deputi TPPU BNN RI Brigjed Pol Aldrin Hutabarat menjelaskan Untuk menunjang kemampuan para penyidik, BNN RI melalui Direktorat Jendral TPPU BNN RI perlu melakukan terobosan dengan meningkatkan kompetensi para penyidik. Maka dengan kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) diharapkan dapat meningkatkan kemampuan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk kepada penyidik BNN itu sendiri.
Kegiatan Bimtek ini sendiri diikuti oleh 175 peserta yang terdiri dari seluruh perwakilan penyidik BNN, BNNP serta perwakilan APH lainnya yang akan berlangsung dari 14 hingga 16 September 2022.
Lanjut Aldrin, kegiatan Bimtek TPPU kali ini menghadirkan narasumber dari pakar dan ahli yang berkompeten dibidangnya dengan metode disamping penyampaian materi dari para narasumber, kegiatan Bimtek diisi dengan diskusi panel antara peserta dengan Narasumber serta study kasus.
"Kami berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan tekun serta dapat memanfaatkan kegiatan ini sebagai modal meningkatkan kemampuan sehingga nantinya dapat mendorong penyidik dalam penindakan kasus narkotika dapat dikembangkan ke TPPU guna memiskinkan pelaku-pelaku narkotika, "tutupnya.
Hadir Pada pembukaan Bimtek TPPU yang diselenggarakan BNN RI adalah Sekretaris BNN RI, Direktur Deputi TPPU BNN RI, Kepala BNNP NTB, Kabiro Humas dan Protokol BNN RI, serta 175 peserta Bimtek TPPU BNN RI.(Adb)