Mataram NTB - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI bekerjasama dengan Bank NTB Syariah selaku Mitra kerja mengadakan Sosialisa Pengelolaan Keuangan Haji di Nusa Tenggara Barat, Selasa 01/10/2024 M, 27 Rabiul Awal 1446 H.
Kegiatan tersebut berlansung di Auditorium Raudhah Lt. 6 Kantor Pusat BANK NTB Syariah Jl. Udayana, Dasan Agung Mataram yang dihadiri Pj. Gubernur NTB yang diwakili Kadis Koperasi Provinsi NTB, Dirut Bank NTB Syariah, Kanwil Kemenag NTB dan Sejumlah Pengurus BPKH RI, serta perwakilan Kelompok Masyarakat NTB.
Dalam sambutannya, Anggota Badan pelaksana Akuntansi dan keuangan BPKH RI Amri Yusuf, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Dirut Bank NTB Syariah yang telah menginisiasi kegiatan Sosialisasi sehingga masyarakat dapat mengetahui tentang pengelolaan keuangan dari dana haji yang dikumpulkan BPKH.
Menurutnya ada 3 hal penting yang menjadi pertimbangan kenapa sosialisasi seperti ini harus dilaksanakan, yang pertama, BPKH ini salah satu lembaga yang boleh dikatakan baru berdiri. Lembaga ini berdiri pada tahun 2017, maka jiwa dibandingkan dengan lembaga lainnya BPKH tergolong baru berdiri sehingga informasi harus disampaikan kepada masyarakat secara rutin.
Pertimbangan Kedua, BPKH ini eksistensinya hanya berasa di pusat sehingga interaksi dengan masyarakat sangat jarang terjadi.
Baca juga:
Muhaimin Iskandar Dukung Kripto Kena Pajak
|
Pertimbangan ketiga adalah sesuai UU no. 34 tahun 2014 bahwa, BPKH itu adalah Lembaga dengan badan hukum Publik yang tugasnya mengelolah dana publik sehingga dibutuhkan cara untuk dapat menyampaikan segala bentuk informasi kepada publik terkait pengelolaan keuangan Haji.
“Maka melalui kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan dapat menunjukkan akuntabilitas BPKH kepada masyarakat. Komitmen untuk menunjukkan akuntabilitas yang diharapkan maka masyarakat mutlak harus diberikan sosialisasi, “tegasnya.
“Jika pernah ada isu atau informasi yang beredar tentang pengelolaan Keuangan BPKH diperuntukkan untuk kebutuhan Politik dan lain sebagainya itu adalah Informasi tidak benar, “ Imbuhnya.
Lanjutnya, tata kelola Keuangan di BPKH sangat jelas karena sudah diatur dalam UU dan seluruh perkembangan di cek serta di audit oleh lembaga-lembaga terkait seperti BPK dan lain-lain.
Pada kesempatan itu pula Anggota BPKH memaparkan serta visi misi sesuai yang diamanatkan UU.
“Keberadaan BPKH sedapat mungkin dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat untuk pembangunan Daerah dan masyarakat, ”pungkasnya.
Sementara itu, Dirut Bank NTB Syariah H. Kukuh Raharjo menyatakan komitmennya untuk mengelolah dana haji sesuai yang diatur dalam UU yaitu dapat memberikan manfaat untuk daerah dan masyarakat NTB.
Sebagai Mitra Kerja BPKH, Bank NTB tentu akan memengang teguh amanah yang sudah dipercayakan oleh BPKH untuk mengelolah dana yang telah dititipkan agar memberikan nilai manfaat baik kepada daerah maupun kepada masyarakat NTB.
“Terimakasih Kepada BPKH yang telah memberi kepercayaan kepada Kami Bank NTB Syariah untuk melaksanakan acara Sosialisasi pada hari ini, ”ucap Kukuh.
Menurut Kukuh, bahwa beberapa tahun terakhir ini BPKH telah mempercayakan dari sebagian dana haji dikelala oleh Bank NTB Syariah, maka dari itu kewajiban Bank NTB Syariah untuk menjaga dan memelihara kepercayaan Yeng telah diamanahkan.
“Terimakasih atas Kepercayaan BPKH kepada kami di Bank NTB Syariah, ”pungkasnya. (Adb)