Diduga Kuasai Sabu, Dua Sejoli Diamankan Saat Penggeledahan

    Diduga Kuasai Sabu, Dua Sejoli Diamankan Saat Penggeledahan

    Mataram NTB - Tim Opsenal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram. Dari pengungkapan tersebut Tim mengamankan dua orang terduga (laki dan perempuan) dengan barang bukti berupa Sabu seberat 3, 28 gram brutto.

    "Kedua pelaku yang kemudian diketahui memiliki hubungan berpacaran tersebut diamanka saat penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram sekitar pukul 17:00 wita Rabu (23/08/2023) beserta barang bukti tersebut, "ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK., MH., di Mapolresta Mataram, Kamis (24/08/2023)

    Kedua Terduga tersebut diketahui Berinisial R, Pria 40 tahun dan A, Perempuan 39 tahun. Keduanya tinggal di kelurahan Banjar, Ampenan, Mataram.

    "Mereka ditangkap saat tim melakukan penggeledahan di rumah tersebut dimana hanya mereka berdua yang saat itu berada di rumah tersebut, "ucapnya.

    Selain barang bukti Sabu yang berhasil ditemukan saat penggeledahan, diamankan pula berapa barang bukti lain seperti Alat Komunikasi, alat konsumsi, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

    Kedua pasangan sejoli tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku. Keduanya terancam penjara 7 tahun sesuai ancaman pasal 114, dan atau 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sebagai Penunjang Tugas Kepolisian Polmas...

    Artikel Berikutnya

    Selesaikan Permasalahan Warganya Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga Pelaku Pencurian, Pria Asal Manado Ditangkap Polisi, Barang Curian Senilai 60 Juta Disita
    Niat Jemput Teman, Motor Malah Raib: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti
    Polres Lombok Tengah Amankan Pria Diduga Cemarkan Nama Baik Ulama TGH Lalu Muhammad Turmudzi

    Ikuti Kami